Kantin salah satu fasilitas sekolah yang keberadaannya sangat diperlukan, tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa semata, namun juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, disiplin dan nilai-nilai lainnya. Pengelola kantin hendaknya bertanggung jawab atas makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera pembeli, utamanya adalah siswa sekolah. Makanan berpengaruh pada peningkatan prestasi belajar anak. Pada makanan dapat terkontaminasi bahan beracun berbahaya (B3) dari wadah selama pengolahan, pengemasan maupun saat penyajian. Kantin sekolah sebagai tempat pembiasaan siswa berperilaku sehat, hendaknya menyediakan makanan bebas dari kemasan plastik.
Bahan plastik dianggap paling murah, mudah didapat, memberikan hasil kemasan yang menarik, tidak mudah pecah dan rusak, ternyata tidak semuanya aman untuk dipakai sebagai pengemas dan penyajian makanan. Plastik kemasan makanan tidak boleh mengandung bahan beracun berbahaya, misalnya Bisphenol A. Kenyataannya, plastik kemasan makanan masih mengandung Bisphenol-A. Zat ini umum ditemukan pada plastik, bersifat karsinogen dan estrogenik.
Pengelola kantin menggunakan kemasan yang praktis untuk penyajian makanan. Mereka menggunakan piring plastik, gelas plastik, kantong plastik untuk es, styrofoam, plastik mika, kertas bungkus. Hal ini tidak terlepas dari efisiensi waktu, tenaga dan uang. Terlebih lagi, pengelola kantin tidak memperhatikan jenis-jenis plastik yang aman digunakan. Bahkan mereka mencari jenis plastik dengan harga yang lebih murah, asalkan dapat digunakan sesuai dengan jenis makanan yang dikemas. Mereka tidak sadar bahwa sebagian besar plastik yang mereka pilih dibuat dari daur ulang yang tidak jelas darimana asalnya. Hal ini disebabkan ketidaktahuan pengelola kantin terhadap plastik.
Pihak sekolah sebagai penanggung jawab utama proses pendidikan harus peka terhadap lingkungan sekolah, terutama lingkungan kantin. Pihak sekolah harus memberikan penyuluhan, informasi dan kontrol yang berkelanjutan dan berkesinambungan kepada kantin. Diharapkan kantin dapat lebih selektif dalam pengolahan dan penyajian makanan yang dijual. Kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut akan menjadi pola hidup sehat warga sekolah, terutama pada siswa. Pola hidup sehat ini menambah wawasan siswa terhadap lingkungan sekitar dan kepedulian diri terhadap kesehatan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh kantin sekolah antara lain:
- Kantin menyediakan makanan yang disajikan dalam wadah kaca (glass) maupun logam tanpa noda (stainless steel) atau aluminium, misalnya peralatan makan (piring & gelas) kaca maupun tray berbahan dasar logam,
- Penyajian makanan dapat dibuat display yang menarik dengan etalase tertutup, Makanan sebaiknya dikemas dengan kertas berlilin ataupun daun,
- Jika terpaksa, kemasan plastik tidak digunakan untuk makanan/minuman panas dan berlemak,
- Pengelola kantin memperhatikan simbol jenis plastik yang tertera. Bila harus memakai plastik, maka usahakan memilih simbol 1 untuk PET, 2 untuk HDPE dan 5 untuk PP,
- Plastik yang digunakan sebaiknya untuk satu kali pakai.
0 komentar:
Posting Komentar