Pada tahun
1952 Menteri Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan mendirikan SRL-SGB Negeri Pekalongan I ( Sekolah Rakyat Latihan –
Sekolah Guru B, sejenis lab schools saat ini ) di Jl. Jetayu Pekalongan. Lokasi
itu kemudian ditempati oleh Kantor DPU Kota Pekalongan.
Pada tahun 1957
dibangun gedung SRL-SGB Negeri Pekalongan di atas tanah bong China di Jl. Wr
Supratman No.3 Pekalongan seluas 2.995 meter persegi. Sejak itu, kegiatan
pembelajaran dipindahkan dari Jalan Jetayu ke Jalan Wr. Supratman. Selanjutnya,
pada sisi utara SRL-SGB Pekalongan yang pada saat itu berupa lapangan olah
raga, dibangun gedung Inpres SD Negeri Panjang Wetan 02 pada tahun 1975.
Pada
perkembangan berikutnya, dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Swalantara
Tingkat I Jawa Tengah No. SRC/KEP/PKK/8/1/16 tanggal 21 Januari 1961,
memasukkan SRL-SGB Negeri Pekalongan kedalam Sekolah Rakyat baru dengan nama SR
Panjang Wetan I. Dengan SK tersebut pengelolaan SRL-SGB beralih dari
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan kepada Gubernur.
0 komentar:
Posting Komentar