Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku, rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain. Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan. Pertanyaan yang timbul pada diri kita adalah apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu?
Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.
Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustakan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu.
Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar,pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education)
0 komentar:
Posting Komentar